LUXURIOUS

Selamat Datang...

Mari Kita saling berbagi, berpendapat, belajar, serta berdiskusi ria dengan Luxurious.

Are You Ready ???

Minggu, 28 November 2010

Dekonstruksi

Pada dasarnya dekonstruksi merupakan pengembangan dari post-strukturalisme. Bahkan Junus (dalam Endaswara 2008:174) menyebutkan dekonstruksi sebagai pasca-strukturalisme yang ekstrem. Sifat ekstrem yang dimaksud adalah pemaknaan karya satra dapat dimulai dari aspek apa saja bahkan dari aspek yang sangat kecil yang semula tidak banyak menarik perhatian orang. Setiap makna tidak lagi di ikat oleh struktur. Ia biasa berdiri sendiri dari sebuah jaringan unsur. Dari sini, maka unsur yang semula kurang atau tidak bermakna, sekarang menjadi bermakna dan berhasil.
Sebuah teks dalam pandangan dekontruksi akan selalu menghadirkan banyak makna, sehingga teks tersebut bisa sangat komplek. Jaringan-jaringan mana dalam teks juga bisa rumit yang memungkinkan pembaca berspekulasi makna. Makna tunggal, melainkan bersifat plural, makna bukan mati (tetap) melainkan hidup dan berkembang. Karenanya, deskontruksi membiarkan teks itu ambigo dan menantang segala kemungkinan (Endraswara 2008:170).
Dalam buku Nurgiyantoro (2002:59), Abrams berpendapat bahwa model pendekatan dekonstruksi ini dalam bidang kesastraan khususnya fiksi, dewasa ini terlihat banyak diminati orang sebagai salah satu model atau alternatif dalam kegiatan pengkajian kesastraan. Dekonstruksi pada hakikatnya merupakan suatu cara membaca sebuah teks yang menumbangkan anggapan (walau hal itu hanya secara implisit) bahwa sebuah teks itu memiliki landasan, dalam sistem bahasa yang berlaku, untuk menegaskan struktur, keutuhan, dan makna yang telah menentu.
Junus (dalam Endraswara 2008:170) menegaskan bahwa pada awalnya pencarian makna berdasarkan struktur tersebut. Kekuatan yang dimaksud adalah upaya secara deksonstruktif, dengan cara membreidel teks, mengobrak-abrik teks, dan lari dari struktur yang ada.
Dekonstruksi memang berpusar pada teks. Ia tak lepas dari teks, tetapi paham yang dipegang lebih luas. Teks tak dibatasi maknanya. Bahkan deskontruksi juga menolak struktur lama yang telah lazim. Menurut Endraswara (2008:169) bagi dekonstruksionis, menganggap bahwa “bahasa” teks bersifat logis dan konsisten. Misalnya, sebuah tema besar bahwa kejahatan akan terkalahkan dengan kebaikan oleh paham dekontrusi tak selalu dibenarkan. Di era sekarang, sastra boleh saja membalik tema besar itu. Karenanya, pemahaman teks tak selalu berurutan, melainkan boleh bolak-balik.
Konsep dekonstruksi mulai dikenal sejak Derrida membawakan makalahnya yang berjudul “Structure, Sign, and Play in the Discourse of the Human Sciences”, di Universitas John Hopkins tahun 1966 ( Ratna 2009:222).
Paham dekonstruksi mula-mula dikembangkan oleh seorang filosof Perancis, Jacques Derrida, dan kemudian dilanjutkan oleh tokoh-tokoh seperti Paul de man, J. Hills Miller, dan bahkan juga Levy-Strauss namun, sebenarnya tokoh-tokoh tersebut tidak mempunyai pandangan yang tunggal, juga dalam praktik mendekati atau mengkaji karya sastra, walaupun tentu saja juga mempunyai unsur-unsur kesamaan. Pendekatan dekonstruksi dapat diterapkan dalam bacaan karya sastra dan karya filsafat (Nurgiyantoro 2002:60).
Tokoh terpenting dalam dekonstruksi adalah Jacques Derrida, seorang Yahudi Aljazair yang kemudian menjadi ahli filsafat dan kritik sastra di Perancis. Di satu pihak, kritik sastra dan teori-teori postrukturalisme yang dikembangkangnya berangkat dari pemahamannya mengenai fenomenologi dan strukturalisme. Di pihak lain, postrukturalisme juga dikembangkan atas dasar pemahamannya mengenai hakikat subjektivitas dan objektivitas, di mana pada gilirannya unsur yang pertama akan mendominasi unsur yang kedua. Sebagai ciri khas postrukturalisme, dekonstruksi dikembangkan atas dasar pemahaman sepihak tradisi kritik, yaitu yang semata-mata memberikan perhatian terhadap ucapan (Ratna 2009:223-224).
Secara leksikal prefiks ‘de’ bearti penurunan, pengurangan, penolakan. Jadi, dekonstruksi dapat diartikan sebagai cara-cara pengurangan terhadap suatu intensitas konstruksi, yaitu gagasan, bangunan, dan susunan yang sudah baku, bahkan universal. Sarup (dalam Ratna 2009:224) dekonstruksi bertujuan untuk membongkar tradisi metafisika Barat seperti fenomenologi Husserlian, strukturalisme Saussuren, strukturalisme Perancis pada umumnya, psikoanalisis Freudian, dan psikoanalisis Lacanian. Tugas dekonstruksi, di satu pihak mengungkapkan hakikat problematika wacana-wacana yang dipusatkan, di pihak yang lain membongkar metafisika dengan mengubah batas-batasnya secara konseptual.
Pada dasarnya, dekonstruksi sudah dilakukan oleh Nietzsche (dalam Ratna 2009:224) dalam kaitannya dengan usaha-usaha untuk memberikan makna baru terhadap prinsip sebab-akibat. Prinsip sebab-akibat selalu memberikan perhatian terhadap sebab, sedangkan akibat sebagai gejala minor.
Menurut Endraswara (2008:170), kajian dekonstruksi sastra akan selalu tak percaya pada arti bahasa. Kalau struktural lebih mengandalkan bahasa teks, dimungkinan akan menemui jalan buntu, karena tak setiap bahasa dapat dikembalikan ke kenyataan. Itulah sebabnya, keluar dari struktur dan mencoba menghubungkan dengan teks-teks dan bahkan konteks lain, diharapkan lebih memadai. Inilah yang dilakukan oleh kaum dekonstruktif yang ingin selalu ada kebaruan pemahaman sastra. Dalam kaitan ini Roland Barthes (dalam Endaswara, 2008:170) memberikan tahapan penelitian dekonstruksi sebagai berikut:
1.            Mendasarkan semua unsur (struktur) yang terdapat pada teks dan meletakkan semua unsur tersebut pada kedudukan yang sama.
Setiap unsur di[ahami secara terpisah. Dengan demikian, tidak satu pun yang dianggap tidak penting atau tidak mempunyai peranan.
2.            Unsur-unsur yang telah dipahami dihubungkan dengan unsur lainya dalam upaya untuk mengetahui apakah unsur-unsur tersebut
merupakan satu jaringan, baik jaringan antar semua unsur (jaringan X) atau merupakan satu jaringan dengan unsur lain (jaringan X dan Y).
Berdasarkan tahapan tersebut, memang tidak tertutup kemungkinansebuah teks sastra dipahami berdasarkan teks lain. Teks sastra dipahami tidak hanya lewat struktur, melainkan melalui kode-kode lain di luar teks. Dalam kaitan ini, membaca karya sastra adalah kegiatan paradoksal. Maksudnya,pembaca boleh menciptatakan kembali dunia ciptaan, dunia rekaan, dan menjadikannya sesuatu yang akhirnya mudah dikenal. Hal yang aneh, menyimpang, memgejutkan dalam teks dinaturalisasikan dan dikembalikan ke dalam dunia yang mudah dikenali (Endaswara, 2008:170).
Pembacaan karya sastra, menurut paham dekonstruksi, tidak dimaksudkan untuk menegaskan makna sebagaimana halnya yang lazim dilakukan melainkan justru untuk menemukan makna kontradiktifnya, makna ironisnya. Pendekatan dekonstruksi bermaksud untuk melacak unsur-unsur aporia, yaitu yang berupa makna paradoksal, makna kontradiktif, makna ironi, dalam karya sastra yang dibaca. Unsur atau bentuk-bentuk dalam karya itu dicari dan dipahami justru dalam arti kebalikannya. Unsur-unsur yang tidak penting dilacak dan kemudian dipentingkan, diberi makna, peran, sehingga akan terlihat perannya dalam karya yang bersangkutan.
Cara pembacaan dekonstruksi, oleh Levy-Strauss dipandang sebagai sebuah pembacaan kembar atau double reading. Disatu pihak terdapat adanya makna (semu, maya, pura-pura) yang ditawarkan, dilain pihak dengan menerapkan prinsip dekonstruksi dapat dilacak adanya makna kontradiktif, makna ironi. Kesemuanya itu menunjukkan bahwa tiap teks mengandung suatu aporia (sesuatu yang justru menumbangkan landasan dan koherensinya sendiri, menggugurkan makna yang pasti ke dalam ketidakmenentuan). Tiap teks, menurut Derrida, akan mendeskonstruksi dirinya sendiri, namun sekaligus juga didekonstruksi dan mendekonstruksi teks-teks yang lain. Dengan demikian, paham dekonstruksi tersebut dapat dikaitkan (atau: ada kaitannya) dengan paham intertekstual. Ada atau tidaknya kaitan antarteks, sebenarnya, pembacalah yang menentukannya. Paham dekonstruksi oleh karenanya, ada kaitannya dengan teori resepsi, khususnya teori resepsi yang dikembangkan Jausz. Dalam mendekonstruksi suatu teks, Jausz mempertimbangkan aspek historisnya, yaitu yang berupa tanggapan pembaca dari masa ke masa yang sering menunjukkan adanya perbedaan (Nurgiyantoro 2002:61).
Kristteva (Ratna 2009:223) menjelaskan bahwa dekonstruksi merupakan gabungan antara hakikat destruktif dan konstruktif. Yang dimaksudkan oleh para pemerhati tersebut bukan dalam pengertian yang negatif sebab tujuan utama tetep konstruktif. Dekonstruksi adalah cara membaca teks, sebagai strategi. Dekonstruksi tidak semata-mata ditunjukan pada tulisan, tetapi semua pernyataan kultural sebab keseluruhan pernyataan tersebut adalah teks yang dengan sendirinnya sudah mengandung nilai-nilai, prasyarat, ideologi, kebenaran, dan tujuan-tujuan tertentu.
Umar Junus memandang dekonstruksi sebagai perspektif baru dalam penelitian sastra. Peneliti tidak perlu merasa khawatir apakah hal-hal yang dikerjakan sama atau bahkan sama sekali bertentangan dengan orang lain. Dekonstruksi  justru memberikan dorongan untuk menemukan segala sesuatu yang selama ini tidak memperoleh perhatian. Dekonstruksi memungkinkan untuk melakukan penjelajahan intelektual dengan apa saja, tanpa harus teikat dengan apa saja, tanpa harus terikat dengan suatu aturan yang dianggap telah berlaku universal ( Ratna 2009:239). 
Jadi, pembacaan dekonstruksi tidak perlu menemukan makna terakhir. Yang diperlukan adalah pembongkaran secara terus-menerus, sebagai proses. Dekonstruksi dilakukan dengan cara memberikan perhatian terhadap gejala-gejala yang tersembunyi, sengaja disembunyikan, seperti tokoh pembantu (tokoh sampingan).