Pada dasarnya dekonstruksi
merupakan pengembangan dari post-strukturalisme. Bahkan Junus (dalam Endaswara
2008:174) menyebutkan dekonstruksi sebagai pasca-strukturalisme yang ekstrem.
Sifat ekstrem yang dimaksud adalah pemaknaan karya satra dapat dimulai dari
aspek apa saja bahkan dari aspek yang sangat kecil yang semula tidak banyak
menarik perhatian orang. Setiap makna tidak lagi di ikat oleh struktur. Ia
biasa berdiri sendiri dari sebuah jaringan unsur. Dari sini, maka unsur yang
semula kurang atau tidak bermakna, sekarang menjadi bermakna dan berhasil.
Sebuah teks dalam pandangan
dekontruksi akan selalu menghadirkan banyak makna, sehingga teks tersebut bisa
sangat komplek. Jaringan-jaringan mana dalam teks juga bisa rumit yang
memungkinkan pembaca berspekulasi makna. Makna tunggal, melainkan bersifat
plural, makna bukan mati (tetap) melainkan hidup dan berkembang. Karenanya,
deskontruksi membiarkan teks itu ambigo dan menantang segala kemungkinan
(Endraswara 2008:170).
Dalam buku Nurgiyantoro (2002:59), Abrams berpendapat bahwa
model pendekatan dekonstruksi ini dalam bidang kesastraan khususnya fiksi,
dewasa ini terlihat banyak diminati orang sebagai salah satu model atau
alternatif dalam kegiatan pengkajian kesastraan. Dekonstruksi pada hakikatnya
merupakan suatu cara membaca sebuah teks yang menumbangkan anggapan (walau hal
itu hanya secara implisit) bahwa sebuah teks itu memiliki landasan, dalam
sistem bahasa yang berlaku, untuk menegaskan struktur, keutuhan, dan makna yang
telah menentu.
Junus (dalam Endraswara
2008:170) menegaskan bahwa pada awalnya pencarian makna berdasarkan struktur
tersebut. Kekuatan yang dimaksud adalah upaya secara deksonstruktif, dengan
cara membreidel teks, mengobrak-abrik teks, dan lari dari struktur yang ada.
Dekonstruksi memang berpusar pada teks. Ia tak lepas
dari teks, tetapi paham yang dipegang lebih luas. Teks tak dibatasi maknanya.
Bahkan deskontruksi juga menolak struktur lama yang telah lazim. Menurut
Endraswara (2008:169) bagi dekonstruksionis, menganggap
bahwa “bahasa” teks bersifat logis dan konsisten. Misalnya, sebuah tema besar
bahwa kejahatan akan terkalahkan dengan kebaikan oleh paham dekontrusi tak
selalu dibenarkan. Di era sekarang, sastra boleh saja membalik tema besar itu.
Karenanya, pemahaman teks tak selalu berurutan, melainkan boleh bolak-balik.
Konsep dekonstruksi mulai dikenal sejak Derrida membawakan makalahnya
yang berjudul “Structure, Sign, and Play in the Discourse of the Human
Sciences”, di Universitas John Hopkins tahun 1966 ( Ratna 2009:222).
Paham dekonstruksi mula-mula
dikembangkan oleh seorang filosof Perancis, Jacques Derrida, dan kemudian
dilanjutkan oleh tokoh-tokoh seperti Paul de man, J. Hills Miller, dan bahkan
juga Levy-Strauss namun, sebenarnya tokoh-tokoh tersebut tidak mempunyai
pandangan yang tunggal, juga dalam praktik mendekati atau mengkaji karya
sastra, walaupun tentu saja juga mempunyai unsur-unsur kesamaan. Pendekatan
dekonstruksi dapat diterapkan dalam bacaan karya sastra dan karya filsafat
(Nurgiyantoro 2002:60).
Tokoh terpenting dalam dekonstruksi adalah Jacques Derrida, seorang
Yahudi Aljazair yang kemudian menjadi ahli filsafat dan kritik sastra di
Perancis. Di satu pihak, kritik sastra dan teori-teori postrukturalisme yang
dikembangkangnya berangkat dari pemahamannya mengenai fenomenologi dan
strukturalisme. Di pihak lain, postrukturalisme juga dikembangkan atas dasar
pemahamannya mengenai hakikat subjektivitas dan objektivitas, di mana pada
gilirannya unsur yang pertama akan mendominasi unsur yang kedua. Sebagai ciri
khas postrukturalisme, dekonstruksi dikembangkan atas dasar pemahaman sepihak
tradisi kritik, yaitu yang semata-mata memberikan perhatian terhadap ucapan
(Ratna 2009:223-224).
Secara leksikal prefiks ‘de’ bearti penurunan, pengurangan, penolakan.
Jadi, dekonstruksi dapat diartikan sebagai cara-cara pengurangan terhadap suatu
intensitas konstruksi, yaitu gagasan, bangunan, dan susunan yang sudah baku,
bahkan universal. Sarup (dalam Ratna 2009:224) dekonstruksi bertujuan untuk
membongkar tradisi metafisika Barat seperti fenomenologi Husserlian,
strukturalisme Saussuren, strukturalisme Perancis pada umumnya, psikoanalisis
Freudian, dan psikoanalisis Lacanian. Tugas dekonstruksi, di satu pihak mengungkapkan
hakikat problematika wacana-wacana yang dipusatkan, di pihak yang lain
membongkar metafisika dengan mengubah batas-batasnya secara konseptual.
Pada dasarnya, dekonstruksi sudah dilakukan oleh Nietzsche (dalam Ratna
2009:224) dalam kaitannya dengan usaha-usaha untuk memberikan makna baru
terhadap prinsip sebab-akibat. Prinsip sebab-akibat selalu memberikan perhatian
terhadap sebab, sedangkan akibat sebagai gejala minor.
Menurut Endraswara (2008:170), kajian dekonstruksi sastra akan selalu tak
percaya pada arti bahasa. Kalau struktural lebih mengandalkan bahasa teks,
dimungkinan akan menemui jalan buntu, karena tak setiap bahasa dapat
dikembalikan ke kenyataan. Itulah sebabnya, keluar dari struktur dan mencoba
menghubungkan dengan teks-teks dan bahkan konteks lain, diharapkan lebih
memadai. Inilah yang dilakukan oleh kaum dekonstruktif yang ingin selalu ada
kebaruan pemahaman sastra. Dalam kaitan ini Roland Barthes (dalam Endaswara,
2008:170) memberikan tahapan penelitian dekonstruksi sebagai berikut:
1.
Mendasarkan semua unsur (struktur) yang terdapat pada
teks dan meletakkan semua unsur tersebut pada kedudukan yang sama.
Setiap unsur
di[ahami secara terpisah. Dengan demikian, tidak satu pun yang dianggap tidak
penting atau tidak mempunyai peranan.
2.
Unsur-unsur yang telah dipahami dihubungkan dengan
unsur lainya dalam upaya untuk mengetahui apakah unsur-unsur tersebut
merupakan
satu jaringan, baik jaringan antar semua unsur (jaringan X) atau merupakan satu
jaringan dengan unsur lain (jaringan X dan Y).
Berdasarkan tahapan tersebut, memang tidak tertutup kemungkinansebuah
teks sastra dipahami berdasarkan teks lain. Teks sastra dipahami tidak hanya
lewat struktur, melainkan melalui kode-kode lain di luar teks. Dalam kaitan
ini, membaca karya sastra adalah kegiatan paradoksal. Maksudnya,pembaca boleh
menciptatakan kembali dunia ciptaan, dunia rekaan, dan menjadikannya sesuatu
yang akhirnya mudah dikenal. Hal yang aneh, menyimpang, memgejutkan dalam teks
dinaturalisasikan dan dikembalikan ke dalam dunia yang mudah dikenali
(Endaswara, 2008:170).
Pembacaan karya sastra,
menurut paham dekonstruksi, tidak dimaksudkan untuk menegaskan makna
sebagaimana halnya yang lazim dilakukan melainkan justru untuk menemukan makna
kontradiktifnya, makna ironisnya. Pendekatan dekonstruksi bermaksud untuk
melacak unsur-unsur aporia, yaitu yang berupa makna paradoksal, makna
kontradiktif, makna ironi, dalam karya sastra yang dibaca. Unsur atau bentuk-bentuk
dalam karya itu dicari dan dipahami justru dalam arti kebalikannya. Unsur-unsur
yang tidak penting dilacak dan kemudian dipentingkan, diberi makna, peran,
sehingga akan terlihat perannya dalam karya yang bersangkutan.
Cara pembacaan dekonstruksi,
oleh Levy-Strauss dipandang sebagai sebuah pembacaan kembar atau double
reading. Disatu pihak terdapat adanya makna (semu, maya, pura-pura) yang
ditawarkan, dilain pihak dengan menerapkan prinsip dekonstruksi dapat dilacak
adanya makna kontradiktif, makna ironi. Kesemuanya itu menunjukkan bahwa tiap
teks mengandung suatu aporia (sesuatu yang justru menumbangkan landasan dan
koherensinya sendiri, menggugurkan makna yang pasti ke dalam ketidakmenentuan).
Tiap teks, menurut Derrida, akan mendeskonstruksi dirinya sendiri, namun
sekaligus juga didekonstruksi dan mendekonstruksi teks-teks yang lain. Dengan
demikian, paham dekonstruksi tersebut dapat dikaitkan (atau: ada kaitannya)
dengan paham intertekstual. Ada atau tidaknya kaitan antarteks, sebenarnya,
pembacalah yang menentukannya. Paham dekonstruksi oleh karenanya, ada kaitannya
dengan teori resepsi, khususnya teori resepsi yang dikembangkan Jausz. Dalam
mendekonstruksi suatu teks, Jausz mempertimbangkan aspek historisnya, yaitu
yang berupa tanggapan pembaca dari masa ke masa yang sering menunjukkan adanya
perbedaan (Nurgiyantoro
2002:61).
Kristteva (Ratna 2009:223) menjelaskan bahwa dekonstruksi merupakan
gabungan antara hakikat destruktif dan konstruktif. Yang dimaksudkan oleh para
pemerhati tersebut bukan dalam pengertian yang negatif sebab tujuan utama tetep
konstruktif. Dekonstruksi adalah cara membaca teks, sebagai strategi.
Dekonstruksi tidak semata-mata ditunjukan pada tulisan, tetapi semua pernyataan
kultural sebab keseluruhan pernyataan tersebut adalah teks yang dengan
sendirinnya sudah mengandung nilai-nilai, prasyarat, ideologi, kebenaran, dan
tujuan-tujuan tertentu.
Umar Junus memandang dekonstruksi sebagai perspektif baru dalam
penelitian sastra. Peneliti tidak perlu merasa khawatir apakah hal-hal yang
dikerjakan sama atau bahkan sama sekali bertentangan dengan orang lain.
Dekonstruksi justru memberikan dorongan untuk menemukan segala sesuatu
yang selama ini tidak memperoleh perhatian. Dekonstruksi memungkinkan untuk
melakukan penjelajahan intelektual dengan apa saja, tanpa harus teikat dengan
apa saja, tanpa harus terikat dengan suatu aturan yang dianggap telah berlaku
universal ( Ratna 2009:239).
Jadi, pembacaan dekonstruksi tidak perlu menemukan makna terakhir. Yang
diperlukan adalah pembongkaran secara terus-menerus, sebagai proses.
Dekonstruksi dilakukan dengan cara memberikan perhatian terhadap gejala-gejala
yang tersembunyi, sengaja disembunyikan, seperti tokoh pembantu (tokoh
sampingan).